Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Sulteng

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 2.314 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Idulfitri

2846
×

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 2.314 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Idulfitri

Share this article
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. [Dok Kanwil Ditjenpas Sulteng]
Example 468x60

INFO LUWUK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) mengusulkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada 2.314 narapidana dan anak binaan di seluruh wilayah Sulteng.

Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan mengatakan, remisi atau pengurangan masa pidana ini merupakan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan subtatif.

Example 300x600

Contohnya berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan.

Baca Juga:  Anwar Hafid dan Reny Lamadjido Pastikan Jalankan Program BERANI tanpa Menunda

“Pemberian remisi ini adalah wujud nyata dari kehadiran negara dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga bianaa. Dengan adanya remisi, mereka semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Bagus dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Dari 2.314 narapidana dan anak binaan yang diusulkan, 2.310 diantaranya akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana khusus remisi khusus I dan 4 orang mendapatkan remisi khusus II berupa langsung bebas.

Example 120x600