INFO LUWUK—Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Banggai dan sekitarnya. Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah merespons permohonan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk Banggai terkait pembentukan Program Studi Magister Pedagogi.
Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 67/A/O/2025 tentang izin pembentukan Program Studi Magister Pedagogi di Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai, sebuah kampus yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Rektor Unismuh Luwuk Banggai, Dr. Sutrisno K. Djawa, mengonfirmasi hal ini. “Surat Keputusan untuk izin Prodi Magister Pedagogi sudah keluar,” katanya, Sabtu, 18 Januari 2025.
Selain disampaikan kepada Rektor Unismuh Luwuk Banggai, salinan keputusan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi tersebut juga telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kepala LLDIKTI, dan Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi di Jakarta.

















