Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Tak Terima Hubungan Berakhir, Pria Ini Aniaya Pacar hingga Luka-luka

451
×

Tak Terima Hubungan Berakhir, Pria Ini Aniaya Pacar hingga Luka-luka

Share this article
WL saat diperiksa Anggota Polres Banggai seusai diamankan. [Dok Polres Banggai]
Example 468x60

INFO LUWUK – Entah apa yang dipikirkan pria 31 tahun ini. Akibat kelakuannya, ia harus berurusan dengan polisi.

Pria berinisial WL (31) alias Y ini, diduga menganiaya seorang perempuan yang tak lain pacarnya sendiri hingga luka-luka.

Example 300x600

Pria asal Desa Toiba Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai itu terpaksa diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Senin (17/3/2025) sore.

Baca Juga:  Ambil Rp2,5 Juta Usai Todong Korban dengan Pisau, Polisi Tangkap Pria di Toili

WL diamankan petugas karena melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan inisial MS (27) warga Desa Patukuki Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di depan khalayak ramai sehingga terekam lalu viral di media sosial,” sebut Kanit PPA Satreskrim Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka.

Adapun kronologi kejadiannya bahwa pada Senin (17/3/2025) sekitar jam 17.00 Wita pelaku mendatangi tempat kerja korban di salah satu rumah makan di kawasan wisata KM 5 Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.

Baca Juga:  Tersangka Pembunuhan IRT di Balantak Utara Terancam Penjara Seumur Hidup

Di tempat tersebut, pelaku memaksa korban untuk pergi bersamanya. Namun hal itu tidak diindahkan oleh korban hingga berujung pada pertengkaran.

Example 120x600