Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Banggai

Tagih Piutang Pajak, DPRD Banggai Minta Libatkan Aparat Keamanan

742
×

Tagih Piutang Pajak, DPRD Banggai Minta Libatkan Aparat Keamanan

Share this article
Komisi III DPRD Banggai saat rapat kerja dengan Bapenda Banggai pada Senin (16/6/2025). [Dok Info Luwuk]
Example 468x60

INFO LUWUK – Komisi III DPRD Banggai menggelar rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), camat, dan beberapa lurah di lingkungan Pemkab pada Senin (16/6/2025).

Dalam pertemuan ini, Komisi III DPRD Banggai menyoroti piutang 3 jenis pajak yang mencapai miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir.

Example 300x600

Mulai dari pajak mineral bukan logam dan batuan atau galian c, reklame dan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Baca Juga:  Wakapolres Banggai Pimpin Upacara Ziarah Pahlawan di TMP Tanjung Tuwis Luwuk

Disebutkan, total piutang pajak reklame sebesar Rp1,5 miliar, lalu galian c sebesar Rp7,3 miliar, dan PBB P2 sebesar Rp17 miliar lebih.

Anggota Komisi III DPRD Banggai, Syafrudin Husain menyebutkan, piutang pajak terus bertambah setiap tahun, bahkan sejak tahun 2002 sampai 2024.

“Tahun 2025 mulai harus belajar tegas soal piutang pajak. Kalau berat, libatkan aparat hukum,” ujarnya

Baca Juga:  2.795 Pelamar CPNS 2024 Berlomba Raih Hasil Terbaik di Kabupaten Banggai

Ia memastikan Komisi III DPRD Banggai mendukung upaya Bapenda untuk  melakukan penagihan pajak karena untuk pembangunan daerah.

Anggota Komisi III DPRD Banggai, I Made Dharma mengakui, masih banyak piutang pajak yang belum dilunasi sejak tahun 2002 sampai 2025.

Example 120x600