Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Morowali

Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Diproses Dalam Hitungan Jam

674
×

Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Diproses Dalam Hitungan Jam

Share this article
Example 468x60

INFO LUWUK – Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali saat ini resmi memberlakukan Sertifikat Tanah Elektronik terhitung sejak launching pada 4 September 2024 lalu.

Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik ini ternyata banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik dari segi pengurusan hingga keamanan dokumen.

Example 300x600

Hal ini diungkap oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementerian ATR/BPN Morowali yakni H. Moh. Naim saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 5 September 2024.

Baca Juga:  Empat Kades di Bumi Raya Batalkan Kesepakatan Bersama PT BTIIG Terkait Jalur Pipa

Menurut Moh. Naim bahwa penerapan sertifikat tanah elektronik ini banyak memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Hal ini kata dia, Kementerian ATR/BPN selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menggunakan sistem berstandar global.

Ia menjelaskan kelebihan penerapan sertifikat tanah elektronik ini, masyarakat tidak lagi merepotkan diri untuk mengunjungi Kantor Pertanahan yang ada.

Baca Juga:  Polres Morowali Gencar Laksanakan Pengamanan KPU dan Bawaslu

Dengan hanya menggunakan aplikasi “Sentuh Tanahku” via Smartphone, masyarakat bisa mengajukan permohonan penerbitan sertifikat lahan mereka.

Example 120x600