Tidak hanya itu saja, proses penerbitannya pun hanya dalam hitungan jam, jika dokumen yang dibutuhkan terpenuhi dan tidak memiliki kendala apapun.
Selain itu, Moh Naim juga menjelaskan kelebihan sertifikat elektronik ini memiliki kelebihan dari segi keamanan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika kehilangan dokumen sertifikat fisik mereka. Karena telah tersimpan dalam sistem yang telah dibuat oleh Kementerian ATR/BPN.
Meski menawarkan banyaknya kemudahan, ia mengingatkan agar sebelum melakukan pengajuan, masyarakat perlu memastikan dokumen pribadi tidak bermasalah, misalnya terdapat perbedaan penulisan nama.
Sehingga, dokumen yang di upload melalui aplikasi Sentuh Tanahku itu benar-benar telah sesuai dengan data kependudukan. Sebab, pada sistem ini Kementerian ATR BPN melakukan sinkronisasi data Kependudukan dan Catatan Sipil. ***

















