INFOLUWUK – Kemajuan teknologi dimanfaatkan Kementerian ATR/BPN untuk mengembangkan sertifikat tanah elektronik.
Di Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai telah meluncurkan sertifikat tanah elektronik pada Rabu, 4 September 2024.
Peluncuran sertifikat tanah elektronik dilaksanakan secara serentak di 11 Kantor Pertanahan di Sulawesi Tengah (Sulteng) secara langsung maupun virtual.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai mengikuti secara virtual dari Kantor Dinas Perkimtan Banggai bersama perbankan, Pemkab Banggai, dan PPAT.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Sulteng Freddy A Kolintama, memaparkan, jumlah 7.987 sertifikat tanah elektronik yang telah terbit di Sulteng.
Sebelumnya, sertifikat tanah elektronik telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Palu dan Kabupaten Tojo Una-una.
“Launching ini menunjukkan kantor ATR/BPN di Sulteng siap menerapkan sertifikat tanah elektronik,” katanya.
Peluncuran sertifikat elektronik juga dihadiri pejabat Kementerian ATR/BPN, jajaran Forkopimda Sulteng, serta para kepala daerah.

















