“Mulai hari ini sudah berubah, dari analog menjadi digital,” jelas Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Asnaedi secara virtual.
Asnaedi mendorong setelah peluncuran langsung beralih ke aplikasi Sentuh Tanahku dalam pengurusan sertifikat tanah elektronik.
“Launching hari ini berarti sudah bersedia. Saya yakin Sulawesi Tengah lebih baik lagi,” tuturnya.
Adapun keunggulan sertifikat tanah elektronik diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemilik dapat mengecek data tanah miliknya baik luas, batas, maupun nama pemiliknya.
Sertifikat tanah elektronik juga telah dibubuhi tanda tangan elektronik dan pemilik dapat memeriksa lokasi pertanahan melalui fitur aplikasi Sentuh Tanahku. ***

















