Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Polisi Gagalkan Peyelundupan Puluhan Botol Cap Tikus ke Taliabo di Pelabuhan Luwuk

419
×

Polisi Gagalkan Peyelundupan Puluhan Botol Cap Tikus ke Taliabo di Pelabuhan Luwuk

Share this article
Polisi menunjukkan miras jenis cap tikus yang diamankan di Pelabuhan Luwuk pada Selasa (11/02/2025). [Info Luwuk/HO-Polres Banggai]
Example 468x60

INFO LUWUK – Puluhan botol berukuran sedang berisi minuman keras jenis cap tikus yang akan dipasok ke Kepulauan Taliabo, Maluku Utara melalui jalur laut berhasil digagalkan polisi.

Puluhan botol cap tikus ini ditemukan Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk IPDA James Runtu bersama anggota saat melaksanakan patroli dan pemeriksaan barang.

Example 300x600

IPDA James Runtu saat dikonfirmasi awak media, menyatakan, 87 botol cap tikus yang akan dibawa menggunakan KM Aksar Saputra dan KM Metro Teratai tersebut, diamankan pada Selasa (11/02/2025) sekira jam 18.00 Wita.

Baca Juga:  Kapolres Banggai Ingatkan Orang Tua Pantau Anak Jelang Bulan Puasa

IPDA James menjelaskan, pemeriksaan pertama dilakukan di KM Aksar.

Di kapal itu petugas mengamankan 30 botol cap tikus. Kemudian di KM Metro Teratai ditemukan 57 botol miras.

“Kami razia setiap ada kapal yang masuk atau berangkat, alhasil 87 botol miras cap tikus berhasil diamankan,” kata Kasubsektor.

“Barang haram ini tidak diketahui pemiliknya. Kami akan mencari tahu,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan 11 Remaja Terlibat Tawuran Pelajar di Luwuk Selatan

Puluhan botol miras ini langsung diamankan di Mako Subsektor guna mengantisiapsi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Example 120x600