INFOLUWUK – Terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Pangkalaseang Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai berhasil ditangkap polisi.
Aparat kepolisian dari Polsek Balantak bersama Resmob Polres Banggai meringkus tiba-tiba pelaku pembunuhan tak sampai 24 jam setelah kejadian pada Minggu, 22 September 2024 dinihari.
Terduga pelaku pembunuhan adalah soerang remaja berinisal RI, yang masih berusia 18 tahun.
“Setelah jasad korban ditemukan, sorenya pukul 16.25, pelaku langsung kita tangkap di rumahnya yang berjarak 100 meter dari TKP,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S.Muda dalam keterangan resminya pada Senin, 23 September 2024.
Polisi menduga pembunuhan itu dilakukan oleh RI berawal saat aksinya mencuri uang sekitar Rp1 juta diketahui korban.
“Pelaku masuk ke rumah melalui pintu dapur, langsung menuju kamar dan membongkar lemari pakaian,” jelasnya.
Lalu, ada pakaian terjatuh yang membuat korban terbangun. RI yang panik selanjutnya mengambil kain yang jatuh untuk membekap mulut dan wajah korban.

















