INFO LUWUK – Pj Bupati Morowali mengeluarkan Surat Edaran terkait pencegahan serta pengendalian virus cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di wilayah Kabupaten Morowali.
Hal ini sebagai bentuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor : НК.02.02/C/2160/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap MPOX.
Tingkat kewaspadaan itu ada dibeberapa titik yang dimaksud seperti di pintu masuk, pelabuhan dan bandar udara yang melayani lalu lintas Domestik dan di Wilayah.
Dengan hal tersebut Pj Bupati Morowali dalam Surat Edarannya, menyampaikan beberapa poin, diantaranya:
1. Bagi masyarakat yang pernah melakukan perjalanan luar daerah Morowali dan kembali ke daerah asal yang kemudian merasakan atau mengalamigejala sebagai berikut;
– Ruam kulit bernanah dan kerompeng (biasanya muncul di wajah atau kelamin dan akan menyebar ke seluruh tubuh)
– Sakit kepala
– Demam akut >38,5℃
– Pembengkakan kelenjar getah bening di ketiak,selangkangan atau leher

















