Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Ekobis

Pengajuan Pengelolaan PI 10 Persen Butuh Waktu 1,5 Tahun, Achmad Zaidy: Kami Yakin Bisa Lebih Cepat!

474
×

Pengajuan Pengelolaan PI 10 Persen Butuh Waktu 1,5 Tahun, Achmad Zaidy: Kami Yakin Bisa Lebih Cepat!

Share this article
Direktur Utama BUMD PT Banggai Energi Utama, Ir. Ahmad Zaidy saat menjelaskan alur pengurusan pengajuan pengelolaan PI 10 persen untuk Kabupaten Banggai kepada sejumlah awak media pada Selasa, 10 September 2024. (INFOLUWUK/ Stepensopyan Pontoh)
Example 468x60

INFO LUWUK – Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Banggai Energi Utama, Achmad Zaidy yakin bisa mengelola PI 10 persen dari sumur gas Toili – Moilong di tahun 2027.

Mantan General Manager PT JOB Tomori itu menyebutkan bahwa sejumlah persyaratan dalam pengajuan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persenn pada sumur senoro selatan sudah mendekati finish.

Example 300x600

“Segala persyaratan yang dibutuhkan sudah kami siapkan. Itu selesai lebih cepat dari pengurusan pada umumnya,” terang Zaidy kepada sejumlah media pada Selasa, 10 September 2024.

Baca Juga:  Pemberdayaan Masyarakat Adat Togong Tanga Kembali Antarkan PEP DMF Raih PROPER Emas

Ia mengatakan bahwa pengurusan berkas pengajuan pengelolaan PI 10 persen biasanya di tempat lain membutuhkan 3 tahun. Namun, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah bisa lebih cepat.

“Proses ini bisa lebih cepat karena kami paham alurnya dan menyiapkan dengan baik. Selain itu, dukungan pemerintah kabupaten dan provinsi serta masyarakat juga mempermudah pengurusan berkas persyaratan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jabat Menteri ESDM, Bahlil Fokus Tingkatkan Lifting Migas

Ia pun memaparkan 10 alur pengajuan PI 10 persen hingga mendapatkan persetujuan Menteri ESDM. Dari pemaparan itu, terlihat 4 poin telah selesai.

Example 120x600