INFO LUWUK – Komisi II DPRD Banggai menyoroti masalah pembebasan lahan untuk jalur pipa di Pertamina EP Donggi Matindok Field (DMF). Sebab, masalah ini kembali diadukan seorang warga Desa Kayowa, Kecamatan Batui, Lius Binabah kepada para wakil rakyat.
Anggota Komisi II DPRD Banggai, H Akmal meminta Pertamina EP DMF membuka data terkait pembayaran lahan. Sebab, sebelumnya seorang warga atas nama Rahman membawa masalah ini ke pengadilan.
“Jadi saya minta tidak usah diputar-putar, kasihan masyarakat. Lokasinya itu hak kepemilikan ada. Saya minta camat dan lurah dimediasi agar dilakukan pembayaran,” ujar Akmal dari PAN saat rapat dengar pendapat yang menghadirkan Pertamina EP DMF pada Senin (26/5/2025).
Di tempat yang sama, menurut Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, Pertamina EP DMF telah beroperasi cukup lama di Kabupaten Banggai, mulai dari prakonstruksi hingga pascakonstruksi.
Mestinya, kata dia, tak ada lagi masalah pembebasan lahan. Saat ini, Pertamina EP DMF sebagai perusahaan hulu migas di Kabupaten Banggai telah berproduksi.

















