Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Kasus Dugaan 3 Pejabat Terlibat Politik Praktis, Jaksa vs Polisi Beda Pendapat Soal Diksi Daluarsa!

1816
×

Kasus Dugaan 3 Pejabat Terlibat Politik Praktis, Jaksa vs Polisi Beda Pendapat Soal Diksi Daluarsa!

Share this article
Example 468x60

INFO LUWUK – Munculnya pernyataan daluwarsa kasus dugaan tindak pidana Pilkada yang menyeret 3 Pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai masih mengundang tanda tanya publik.

Terlebih adanya perbedaan pendapat antara penyidik kepolisian dan jaksa sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu terkait proses hukum dugaan pelanggaran Pilkada oleh tiga pejabat Pemkab Banggai itu.

Example 300x600

Informasi terpercaya menyebutkan bahwa pihak kepolisian yang melakukan penyidikan terhadap kasus ini masih mempertanyakan dasar keputusan daluwarsa oleh Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.

Baca Juga:  Heboh, Adik Ipar Teriak saat Alami Pencabulan dari Kakak Ipar di Luwuk Timur

Diketahui, pihak Kejari Banggai menyimpulkan kasus tindak pidana Pilkada 3 pejabat dianggap daluwarsa lantaran pihak kepolisian disebut tidak menyanggupi batas waktu pengembalian berkas dalam 3 hari, sebagaimana Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu.

Meski begitu, alasan Kejari Banggai tidak dapat diterima oleh pihak kepolisian. Penyidik Polres Banggai mengganggap mereka sudah mengembalikan berkas perkara atas petunjuk Jaksa Penuntut sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Example 120x600