Namun, jika Jaksa menyimpulkan P21, maka Penyidik akan menyerahkan alat bukti dan 3 tersangka kepada Jaksa untuk disidangkan.
Kini, perkara tersebut mengambang. Jaksa menilai perkara tersebut daluwarsa, namun kepolisian menganggap masih terus bergulir.
Bahkan, tiga tersangka yang merupakan Camat Toili, Camat Simpang Raya, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Banggai kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.***

















