MOROWALI – Baru-baru ini, sekitar empat Kepala Desa yang ada di Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali membuat masyarakat geger dengan beredarnya gambar Surat Kesepakatan.
Menurut penelusuran media ini, bahwa Surat Kesepakatan itu dibuat antara empat Kepala Desa yakni Harapan Jaya, Beringin Jaya, Limbo Makmur dan Lasampi bersama Perusahaan Industri Nikel yakni PT Baoshuo Taman Industry Investment Grup (BTIIG).
Dalam Surat Kesepakatan tersebut terlihat bahwa pihak PT BTIIG dan empat Kepala Desa menyepakati setidaknya 4 poin terkait dengan rencana pembangunan Crossing Jalur Pipa dari Sungai Karaopa menuju lokasi perusahaan tersebut.
Namun ternyata, rencana tersebut menuai penolakan dari masyarakat setempat. Pasalnya, sawah para petani yang saat ini menjadi lumbung pangan dan hanya mengandalkan aliran air dari Sungai Karaopa dapat terkena dampak negatif.
Melihat reaksi masyarakat tersebut, empat Kepala Desa tersebut kini telah membuat Surat Pembatalan Kesepakatan yang dilakukan melalui musyawarah yang di pimpin Camat Bumi Raya pada 28 April 2025.

















