INFO LUWUK – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) pada Rabu (7/5/2025).
Kunjungan ini untuk penguatan sinergi layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan perluasan layanan hukum bagi masyarakat.
Sekretaris BRIDA Kabupaten Banggai, Muh Ikhsan Budiono mengapresiasi atas respons cepat dan dukungan Kemenkum Sulteng dalam layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Banggai.
“Kami sangat berterima kasih atas layanan cepat dari Kemenkum, ini sangat memudahkan masyarakat dan mendorong tumbuhnya inovasi daerah. Pemda Banggai bahkan telah menyiapkan gedung khusus untuk memaksimalkan fungsi agen layanan Kekayaan Intelektual,” ujarnya dilansir dari siaran pers Kemenkum Sulteng.
Iksan menyatakan komitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI.
Salah satu langkah konkret adalah dengan menghadirkan informasi KI di setiap kegiatan pemerintah daerah melalui pemasangan banner dan media lainnya.

















