Meski begitu, saat ini ia mengaku kalau Surat Kesepakatan yang telah dibangun bersama PT BTIIG telah dibatalkan atau ditarik kembali. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir adanya Surat tersebut.
Diakhir pernyataannya, Kades Harapan Jaya mewakili Kades Beringin Jaya, Limbo Makmur dan Lasampi memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Morowali khususnya di Kecamatan Bumi Raya atas timbulnya kegaduhan yang diakibatkan dari adanya Surat Kesepakatan tersebut.
“Saya mewakili teman-teman kades lainnya memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat surat tersebut, semoga hal-hal seperti ini tidak akan terulang kembali,” pungkasnya. ***

















