Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Nasional

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

556
×

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

Share this article
Example 468x60

INFO LUWUK – Kementerian PAN RB (Kemenpan RB) mengumumkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (17/3/2025).

Rencananya, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Example 300x600

Sebelumnya, pengangkatan CPNS dan PPPK lebih lambat. Bahkan, pengangkatan PPPK dijadwalkan Maret 2026. Hal ini memicu protes.

Baca Juga:  Sopir Kena Apes saat Mobil Terguling, Warga Malah Sibuk Menjarah Durian di Lampung

Percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta.

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

Baca Juga:  Kemenpar Umumkan 4 Kriteria Penilaian Kategori 'Most Inspiring Tourism Leader' WIA 2025

Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.

Example 120x600