Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.
Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non ASN.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non ASN untuk menjadi ASN.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan non ASN harus segera diselesaikan.
“Kebijakan penataan non ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Prasetyo menegaskan kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan.
Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, karena pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
Presiden Prabowo menekankan menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat.
“Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo. ***

















