INFO LUWUK – Jutaan aparatur negara bakal menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran dan gaji 13. THR bakal dicairkan terlebih dahulu.
Kabar gembira tentang THR dan gaji 13 diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (11/03/2025).
Dikutip dari akun X Sekretariat Negara pemberian THR dan gaji 13 bagi 9,4 juta ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.
THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji 13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. ***

















