Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Banggai

Bea Cukai Luwuk Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta

536
×

Bea Cukai Luwuk Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Share this article
Pemusnahan barang ilegal berupa rokok dan MMEA di Bea Cukai Luwuk pada Kamis (27/02/2025) sore. [Dok Info Luwuk]
Example 468x60

INFO LUWUK – Bea Cukai Luwuk kembali memusnahkan ratusan batang rokok ilegal dan ratusan liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal pada Kamis (27/02/2025) sore.

Barang ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Luwuk merupakan hasil penindakan dari November 2023 hingga Januari 2025 yang terdiri dari 104 kegiatan.

Example 300x600

Adapun barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 179.940 batang rokok dan 103,28 liter MMEA dengan total nilai barang mencapai Rp268.667.985.

Baca Juga:  Rektor Untika Luwuk Lepas Ratusan Mahasiswa KKN ke Banggai Laut

Bea Cukai Luwuk mencatat, potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 157.062.840.

Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi, mengakui, peredaran barang ilegal banyak terdapat di Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Tojo Una-una.

“Kabupaten Banggai termasuk paling kecil, lumayan besar yang daerah karakteristik pantai dan perkebunan,” terang Mu’amar.

Baca Juga:  Sebelum Debat Publik Kedua, Polres Banggai dan Brimob Lakukan Sterilisasi Ruangan

Ia memaparkan, tahun 2024 Rp205 juta lebih tersangka membayar kepada negara sebanyak 3 kali nilai cukai. Itu merupakan sanksi administratif bagi pelanggar.

Example 120x600