“Ternyata itu lebih memberikan jera,” jelas Mu’amar.

Mu’amar berharap, pemusnahan barang ilegal memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal serta menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Bea Cukai Luwuk, bersama pemerintah daerah, dan penegak hukum berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal secara konsisten dan berkelanjutan, guna menciptakan perekonomian yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pengembangan Wilayah Setda Banggai, Amin Jumail; perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai; perwakilan Kodim 1308 Luwuk Banggai; dan perwakilan Imigrasi Banggai hadir dalam pemusnahan barang ilegal ini. ***

















