Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Banggai

Bea Cukai Luwuk Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta

538
×

Bea Cukai Luwuk Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Share this article
Pemusnahan barang ilegal berupa rokok dan MMEA di Bea Cukai Luwuk pada Kamis (27/02/2025) sore. [Dok Info Luwuk]
Example 468x60

“Ternyata itu lebih memberikan jera,” jelas Mu’amar.

Kepala Bea Cukai Luwuk Mu’amar Khadafi dan jajaran Forkopimda saat memberikan penjelasan terkait pemusnahan barang ilegal. [Dok Info Luwuk]
Sanksi administratif dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 itu diharapkan membuat efek jera kepada pelaku pelanggaran dan penerimaan negara bertumbuh.

Example 300x600

Mu’amar berharap, pemusnahan barang ilegal memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal serta menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Bea Cukai Luwuk, bersama pemerintah daerah, dan penegak hukum berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal secara konsisten dan berkelanjutan, guna menciptakan perekonomian yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Fraksi PKB DPRD Banggai Usulkan Pembangunan Tanggul dan Jembatan di 2 Kecamatan Ini

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pengembangan Wilayah Setda Banggai, Amin Jumail; perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai; perwakilan Kodim 1308 Luwuk Banggai; dan perwakilan Imigrasi Banggai hadir dalam pemusnahan barang ilegal ini. ***

Example 120x600