INFO LUWUK – Pemalangan akses masuk Puskesmas Lobu, Kabupaten Banggai akhirnya berhasil dimediasi aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana pada, Rabu 22 Januari 2025.
Wakapolsek Pagimana, Iptu Steven Fehr mengungkapkan, aksi pemalangan Puskesmas Lobu, Banggai, oleh oknum masyarakat setempat merupakan klaim yang mana lokasi pembangunan kantor tersebut merupakan tanahnya.
Kasus pemalangan Puskesmas Lobu terjadi pada Rabu (22/1/2025) ini diketahui aparat Polsek Pagimana usai menerima laporan dari Kasubsektor Lobu Ipda Tamrin.
“Bahwa puskesmas telah dipalang oleh oknum masyarakat dengan menggunakan pagar bambu yang pada pintu masuk,” ungkap Iptu Steven.
Aksi tersebut wujud kekesalan oknum tersebut yang merasa bahwa lokasi pembangunan kantor Puskesmas Lobu merupakan tanah milik yang bersangkutan.
Kasus ini kemudian mampu dimediasi oleh Polsek Pagimana bersama Pemerintah Kecamatan yang meminta menyerahkan sepenuhnya permasalahan kepada Pengadilan Negeri Luwuk.
“Sekitar pukul 12.30 Wita pemalangan dibuka kembali,” sebut Wakapolsek.

















