“Polda Sulteng akan tetap konsisten dalam penegakkan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat,” tandasnya.
Djoko memohon maaf apabila dalam penanganan kasus ini terkesan lamban, tetapi Polda Sulteng tetap berupaya maksimal.
“Kami tetap berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus meninggalnya saudara Moh Mugni Syakur,” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.***

















