Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Polsek Lamala Amankan 110 Liter Cap Tikus di Mantoh

388
×

Polsek Lamala Amankan 110 Liter Cap Tikus di Mantoh

Share this article
Razia miras yang dilaksanakan Polsek Lamala di Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Pada kegiatan itu, polisi berhasil mengamankan 110 liter miras jenis cap tikus. (INFO LUWUK/ HO - Polsek Lamala)
Example 468x60

INFO LUWUK – Ratusan liter minuman keras lokal jenis cap tikus berhasil diamankan oleh Polsek Lamala pada Sabtu (14/9/2024). Razia ini berlangsung di Desa Labotan, Desa Tinonda dan Desa Sirom, Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai.

 

Example 300x600

Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis, menindaklanjuti atensi Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari mengenai peredaran miras sebagai pemicu gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Cabjari Bunta Musnahkan Barang Bukti Pakaian Dalam

 

“Kami segera mengumpulkan anggota, memberikan arahan, dan mendatangi TKP untuk mengamankan barang bukti sejumlah 110 liter cap tikus,” ungkap AKP Rudi.

 

Lanjut Kapolsek, ratusan liter miras didapati dari warung/kios milik LA (57) sebanyak 4 jerigen isi 20 liter, 2 jerigen isi 5 liter dan 90 liter cap tikus.

 

Kios LI (39) diamankan 1 jerigen berisi 20 liter, 4 bungkus isi 500 ml dan sebotol ukuran 600 ml cap tikus.

Baca Juga:  Polisi Limpahkan Kasus Ayah Tiri Setubuhi Anak 13 Tahun ke JPU Kejari Banggai

 

“Kemudian, milik LU (40) petugas berhasil menyita 5 bungkus isi 500 ml miras,” urainya.

 

Ketiga pemilik barang haram tersebut selanjutnya akan diundang ke Mapolsek Lamala pada Selasa (17/9/2024).

Example 120x600