Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Suami Pukul Istri di Nuhon, Karena Tagih Janji Buatkan Warung

536
×

Suami Pukul Istri di Nuhon, Karena Tagih Janji Buatkan Warung

Share this article
Pasangan suami istri yang terlibat kasus KDRT di Kecamatan Nuhon saat dimediasi oleh polisi pada Selasa, 1 Oktober 2024. (INFO LUWUK/ HO- Polsek Nuhon)
Example 468x60

INFO LUWUK – Seorang suami kalap dan memukul istrinya hanya karena ditagih janji untuk membuatkan warung di depan rumah di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada Rabu (26/9) sekitar pukul 16.00 Wita di halaman depan rumah di Dusun II Desa Pulo.

Example 300x600

Saat itu, terjadi percekcokan antara pelapor SM alias A dengan suaminya JK. Sang suami memukul dengan menggunakan sebatang kayu kearah istri yang menyebabkan memar dipinggang kiri.

Baca Juga:  Istri Lapor Suami Lakukan KDRT karena Tampar Dirinya saat Cekcok

“Motifnya salah paham yaitu suami telah janji akan membuatkan istrinya warung makan untuk jualan didepan rumah, namun tak kunjung dikerjakan,” sebut Andi.

Setelah kejadian tersebut, JK lari kerumah orang tuannya, dan SM membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Nuhon.

Tindakan kepolisian langsung dilakukan dengan memintai keterangan korban, serta adanya kesepakatan untuk melakukan mediasi Restorative Justice antara pelaku dan pihak keluarga.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kilo 5 Luwuk

Hasil menunjukkan bahwa pelaku meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, sementara pelapor telah memaafkan suaminya dan tidak akan melanjutkan perkara ini.

Example 120x600