Tidak sampai di situ, RI kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban.
Setelah itu, korban berlari menuju pintu depan, tetapi dikejar oleh terduga pelaku sambil menarik rambut korban dan diseret hingga ke dapur.
“Di situlah korban dihabisi pelaku dengan mengambil parang yang tergantung di pintu dapur,” beber IPTU Amin.
Usai membunuh korban, RI lari ke arah pantai sambil membuang parang tersebut ke laut dan menanam uang hasil curian ke tanah, kemudian pulang ke rumahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya gumpalan rambut korban, 1 sarung parang, sebatang kayu palang pintu, baju dan celana pendek korban dan sebuah dompet korban.
“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Banggai,” papar IPTU Amin. ***

















