INFO LUWUK – Selama Ramadan 1446 hijriah Polres Banggai melarang seluruh masyarakat, khususnya para pemuda dan remaja melakukan aksi balap liar hingga tawuran.
Larangan ini disampaikan Polres Banggai guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan.
“Segala bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa dilarang, seperti balap liar maupun tawuran,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari dalam keterangan resminya, Kamis (27/02/2025) siang.

“Kami akan menegakkan hukum jika ditemukan adanya aktivitas yang menganggu ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat agar mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif selama Ramadan.

















