INFO LUWUK – Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah melalui Satuan Intelkam mencatat setidaknya ada 1.600 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan selama 13 hari kerja di bulan Januari 2025.
Bahkan, dalam sehari setidaknya terdapat paling sedikit 300 pemohon. Akibatnya, Polres Banggai harus meningkatkan pelayanan publiknya dengan memperluas jam operasional pembuatan SKCK melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam).
Langkah ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meliputi jabatan fungsional dan pelaksana baik provinsi maupun kabupaten.
Kasat IntelKam, AKP Usman SH, mengatakan setiap harinya mencapai 300 orang pemohon dilayani oleh petugas pengurusan SKCK.
Sehingga menurut AKP Usman, pihaknya menambah jam layanan dari sebelumnya pukul 08.00 sampai 16.00 Wita, yang saat ini dilakukan hingga jam 22.00 Wita.
Keputusan ini diambil dengan tujuan agar masyarakat yang tengah mengurus kelengkapan SKCK dapat terlayani tanpa kendala, terlebih bagi para lulusan PPPK yang membutuhkan dokumen tersebut.

















