INFOLUWUK – Polsek Luwuk Polres Banggai melakukan razia kos-kosan di Luwuk pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Bukan pasangan mesum yang ditemukan, polisi malah menemukan puluhan liter cap tikus siap edar di salah satu kamar saat razia kosan di wilayah Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
Dalam razia kosan itu, polisi menyita miras cap tikus sebanyak, 6 botol ukuran 600 ml, 11 plastik ukuran 1 liter, dan 1 jerigen ukuran 10 liter.
Kapolsek Luwuk AKP Muh Asdar, mengungkapkan, pengungkapan liter miras tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindak lanjuti.
“Tiba di TKP, razia yang dipimpin oleh Kasubsektor Kawasan KPPP Pelabuhan Luwuk, Ipda James Runtu langsung melakukan penggeledahan di kamar kos,” ungkap Asdar.
Dia menjelaskan, dalam penggeledahan pihaknya berhasil menemukan puluhan minuman haram tersebut disekitar kamar kos.
“Tuan kos adalah Adil H. Idris Saleh. Sedangkan pemilik barang haram tersebut tak diketahui. Total miras yang berhasil diamanakan sekitar 26 liter,” beber Kapolsek.

















