Untuk korban meninggal dunia, jumlahnya tetap 11 jiwa baik pada tahun 2025 maupun 2026 (0 persen).
Korban luka berat meningkat dari 13 jiwa pada 2025 menjadi 26 jiwa pada 2026 atau naik 100 persen.
Sementara itu, korban luka ringan naik dari 31 jiwa pada 2025 menjadi 64 jiwa pada 2026 atau meningkat 106 persen.
Adapun kerugian materiil tercatat Rp107.450.000 pada 2025 dan Rp100.800.000 pada 2026, atau turun 6 persen.
Penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi menunjukkan dinamika yang signifikan.
Pelanggaran melalui ETLE pada 2025 tercatat 5.349, sedangkan pada 2026 menjadi 5.360.
Pelanggaran non-ETLE pada 2025 nihil, sementara pada 2026 tercatat 63 pelanggaran.
Jumlah teguran meningkat dari 29.690 pada 2025 menjadi 41.893 pada 2026 atau naik 41 persen.
Selain itu, pelanggaran kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum pada 2025 nihil, sedangkan pada 2026 tercatat 573 kasus.
Untuk pelanggaran angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL), pada 2025 tercatat 67 unit, sementara pada 2026 melonjak menjadi 483 unit atau naik 621 persen.

















