INFOLUWUK—Satlantas Polres Banggai menggelar kegiatan sosialisasi terkait pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL) pada kendaraan angkutan barang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di persimpangan Tugu Adipura Luwuk, tepatnya di depan Pos Lantas, dengan sasaran utama kendaraan truk yang diduga mengalami kelebihan muatan maupun dimensi.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi mengenai kendaraan atau angkutan barang yang mengalami over dimensi dan overload (ODOL).
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas, mengingat sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
“Kami bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kendaraan atau angkutan barang yang mengalami over dimensi dan overload,” ujarnya pada Kamis 12 Juni 2025.

















