Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Banggai

Kemenpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Surat Edaran Bupati Banggai

2954
×

Kemenpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Surat Edaran Bupati Banggai

Share this article
Kantor Bupati Banggai di kawasan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. [Dok Info Luwuk]
Example 468x60

OPD juga tetap menganggarkan dan membayar gaji bagi peserta seleksi PPPK tahap pertama tahun anggaran 2024 yang mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK tahap pertama tahun anggaran 2024 sampai diangkat menjadi ASN.

Surat edaran ini juga menyebutkan OPD tetap menganggarkan dan membayar gaji bagi peserta seleksi PPPK tahap pertama tahun anggaran 2024 dan terdaftar dalam database tenaga non ASN BKN yang tidak mendapatkan formasi jabatan dalam seleksi PPPK tahap pertama tahun anggaran 2024 sampai diangkat menjadi ASN.

Example 300x600

“Tetap menganggarkan dan membayar gaji bagi peserta seleksi PPPK Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024 sampai diangkat menjadi ASN,” tulis surat edaran ini.

Baca Juga:  Masalah Lahan, Warga Kayowa Adukan Pertamina EP DMF ke DPRD Banggai

Di sisi lain, dalam surat edaran itu juga meminta OPD tidak membayar gaji dan tidak mempekerjakan lagi bagi pegawai non ASN yang tidak terdaftar dalam database pegawai non ASN BKN.

Rinciannya, pegawai non ASN yang lulus dan tidak lulus seleksi CPNS tahun anggaran 2024; pegawai non ASN yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024; dan pegawai non ASN yang tidak mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK periode pertama dan kedua tahun anggaran 2024.

Example 120x600