Adapun pelaksanakan PSU, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi bakal dilaksanakan pada 5 April 2025 di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai. ***
Jelang PSU di Banggai, Aktivis Mahasiswa Tegaskan Pentingnya Independensi Penyelenggara hingga Aparatur
















