INFO LUWUK – Ribuan pemilih di 2 kecamatan di Kabupaten Banggai bakal mencolos kembali menyusul putusan Mahkamah Konstitusi agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia mengatakan akan membentuk badan ad hoc yang terdiri dari PPK, PPS, dan KPPS sebanyak 218 orang dalam pelaksanaan PSU.
“Kecamatan Toili terdiri dari 25 desa dan 63 TPS serta 26.452 pemilih. Kemudian Simpang Raya terdiri dari 12 desa, 26 TPS dan 11.183 pemilih,” ucapnya saat rapat koordinasi untuk membahas PSU pada pilkada 2024, Rabu (26/02/2025).
Apabila ditotalkan, terdapat 37.635 pemilih yang tersebar di Simpang Raya dan Toili yang bakal mencoblos.
Sampai saat ini, Santo mengungkapkan, KPU Banggai masih menunggu keputusan teknis dari KPU RI.
“Kami masih menunggu keputusan teknis KPU RI terkait pelaksanaan PSU di dua kecamatan di Kabupaten Banggai,” katanya.
Sementara Bawaslu Banggai akan mengengawasi secara melekat dan berharap PSUS disosialisasikan secara masif.
Selain Bawaslu Banggai, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari yang didampingi Kasat Intelkam, AKP Usman dan Plh Kabagops AKP I Made Bagus Aditya juga hadir dalam pertemuan ini.

















