INFO LUWUK – Seorang pria menjadi korban penikaman hingga mengalami luka serius perselisihan hutang piutang di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Dari rilis kepolisian, disebutkan bahwa korban berinisial MFT (32), tercatat sebagai jurnalis media cyber nasional koperwil Banggai Laut.
Pelaku penikaman berinisial BP (52). Ia berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Banggai tidak lama setelah kejadian penikaman di kawasan traffic light Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, pada Minggu malam (11/1/2026). Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai Kepulauan.
Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban tengah berkendara bersama istrinya sebelum terlibat cekcok dengan pelaku di lokasi kejadian.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, sebelum penusukan terjadi korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut. Perselisihan dipicu persoalan utang modal usaha yang belum terselesaikan sejak tahun 2021.
Menurut Kombes Djoko, pelaku merasa kecewa karena penagihan hutang yang dilakukan selama bertahun-tahun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, ia menegaskan tindakan main hakim sendiri, terlebih menggunakan senjata tajam, tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum.

















