Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk pelimpahan kewenangan di tingkat kecamatan.
Penyidik Ditreskrimsus tengah mendalami laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut.
AKBP Sugeng menambahkan bahwa Polda Sulawesi Tengah berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kami mengimbau semua pihak yang terkait dalam kasus ini agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah, yang diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Camat Toili Barat masih berlangsung. Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan ini.***

















