INFO LUWUK – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menyelesaikan pembahasan tentang efisiensi anggaran tahun 2025 bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/02/2025).
Dalam pertemuan di Ruang Rapat Gedung Nusantara II DPR RI itu, Menteri Imipas Agus Andrianto memaparkan anggaran yang telah berhasil diefisiensi oleh kementeriannya.
“Kementerian Imipas memiliki pagu sejumlah Rp15.962.130.370.000. Anggaran program mendukung manajemen diampu oleh seluruh satuan kerja pusat dan wilayah, sedangkan program penegakan hukum dan pelayanan hukum diampu oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan di pusat dan wilayah,” papar Agus dikutip di laman resmi Kementerian Imipas pada Senin (24/02/2025).
Menimipas juga memaparkan nilai efisiensi Kementerian Imipas sejumlah Rp4.492.200.000.000. “Dari pagu awal sejumlah Rp15.962.130.370.000, yang dapat dipergunakan oleh Kementerian Imipas menjadi Rp11.469.930.370.000,” urainya.
Agus merinci, anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi. Adapun anggaran belanja barang yang diefisiensi sejumlah Rp2.963.300.000.000.

















