Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Nasional

DPR Setujui Anggaran Kementerian Imipas Diefisiensi Rp4,4 Triliun

667
×

DPR Setujui Anggaran Kementerian Imipas Diefisiensi Rp4,4 Triliun

Share this article
Menteri Imipas Agus Andrianto saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI membahas efisiensi anggaran, Kamis (13/02/2025). [Dok Kementerian Imipas]
Example 468x60

INFO LUWUK – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menyelesaikan pembahasan tentang efisiensi anggaran tahun 2025 bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/02/2025).

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Gedung Nusantara II DPR RI itu, Menteri Imipas Agus Andrianto memaparkan anggaran yang telah berhasil diefisiensi oleh kementeriannya.

Example 300x600

“Kementerian Imipas memiliki pagu sejumlah Rp15.962.130.370.000. Anggaran program mendukung manajemen diampu oleh seluruh satuan kerja pusat dan wilayah, sedangkan program penegakan hukum dan pelayanan hukum diampu oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan di pusat dan wilayah,” papar Agus dikutip di laman resmi Kementerian Imipas pada Senin (24/02/2025).

Baca Juga:  Respons Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira Soal PIP yang Tak Terdampak Efisiensi

Menimipas juga memaparkan nilai efisiensi Kementerian Imipas sejumlah Rp4.492.200.000.000. “Dari pagu awal sejumlah Rp15.962.130.370.000, yang dapat dipergunakan oleh Kementerian Imipas menjadi Rp11.469.930.370.000,” urainya.

Agus merinci, anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi. Adapun anggaran belanja barang yang diefisiensi sejumlah Rp2.963.300.000.000.

Example 120x600