Suryani juga mengkhawatirkan bahwa data yang beredar di luar tahapan resmi KPU dapat memicu kegaduhan, terutama di kalangan tim pasangan calon (paslon) Pilkada.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing tim sudah memiliki data internal, tetapi tetap menahan diri untuk menunggu hasil resmi dari KPU.
“Tiba-tiba ada data seperti itu beredar di luar tahapan, ini bisa membuat gaduh. Kami juga punya data, tetapi kami memilih menunggu data resmi KPU,” ungkapnya.
Ia meminta KPU untuk bersikap tegas dalam menangani persoalan ini guna mencegah persepsi negatif yang dapat merusak kredibilitas penyelenggara pemilu.
“Jangan sampai timbul anggapan bahwa penyelenggara bermain mata dengan kandidat tertentu,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, dengan tegas membantah bahwa data hasil perhitungan suara yang beredar berasal dari lembaga yang dipimpinnya.
Ia menjelaskan bahwa KPU bekerja melalui tahapan rekapitulasi berjenjang sebelum merilis hasil resmi.
“Bukan dari KPU, semua melalui rekapitulasi berjenjang,” ujar Supriatmo.

















