Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Bejat! Pria di Luwuk Selatan Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap!

1595
×

Bejat! Pria di Luwuk Selatan Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap!

Share this article
Pelaku pencabulan anak tiri di Luwuk Selatan saat diamankan polisi ke Polres Banggai. Pelaku dilaporkan melakukan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di bangku SD. (INFO LUWUK/ HO- Polres Banggai)
Example 468x60

INFO LUWUK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial MU (42) warga Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, atas dugaan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur, Senin (2/9/2024).

 

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai kakak sepupu korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Banggai dengan laporan polisi nomor LP/B/502/IX/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Polisi Limpahkan ke Jaksa Tersangka Curanmor di Hotel Puri Ayu Toili

 

“Kasus ini dilaporkan oleh Kakak sepupu korban yakni RS (26) warga Batui,” kata Kasat Reskrim, Selasa (3/9/2024 ).

 

Tindak pidana ini dilakukan pelaku yang juga merupakan ayah tiri korban kata Tio Tondy, dilakukan sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga pada saat ini.

 

“Korban mengaku takut menceritakan hal dialami kepada ibunya karena diancam pelaku,” terang Tio.

Baca Juga:  Juli hingga September 2024, Polres Banggai Amankan 18 Orang Terkait Kasus Narkoba

 

“Kasus ini baru terungkap saat korban memberanikan diri chat kakak sepupunya RS dan menceritakan apa yang menimpanya,” sambungnya.

Example 120x600