INFO LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai menangkap seorang mahasiswa berinisial AI (20), warga Kecamatan Bangkurung, Banggai Laut yang diduga menjadi kurir ratusan paket narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Gede Hendana Putra, mengatakan pria tersebut ditangkap, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.
“Tersangka ditangkap di Jalan Dr Moh. Hatta Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkapnya dalam keterangan resmi pada Selasa (25/3/2025).
Saat ditangkap dan digeledah, pelaku sedang menggunakan sepeda motor Vario DN 6740 RQ serta membawa sebuah koper berwarna merah.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menemukan barang bukti 260 paket sabu-sabu siap edar, 2 buah timbangan, 7 pak plastik kosong, 1 sendok dari bekas sedotan dan alat press.
“Modus operandi pelaku diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang di Kota Palu,” tutur IPTU Wira.
Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Polres Banggai untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.