INFO LUWUK — Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi tanggul laut (talud) di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, yang sempat heboh di tahun 2023 – 2024, kini mandek di meja penyidik Kejaksaan Negeri Banggai.
Kasus dugaan korupsi talut Gorontalo ini, semula ditangani Kajari Banggai Raden Bagus Wicaksono dengan progres signifikan, justru terhenti saat tongkat kepemimpinan beralih ke Kajari Anton.
Kala itu, di bawah kepemimpinan Raden Bagus, penyidik Kejari Banggai telah mendatangkan tim ahli konstruksi dari Universitas Tadulako Palu untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Hasil kajian ahli juga sempat diterima dan dipadukan dengan temuan penyidik di lapangan. “Prosesnya saat itu on the track, karena setiap tahapan kita jalankan sesuai prosedur,” ungkap Raden Bagus saat itu sebagaimana dikutip dari Kabar Luwuk.
Namun, alih-alih berlanjut ke tahap berikutnya, proses penyidikan kasus dengan nilai proyek Rp1,3 miliar bersumber dari anggaran BPBD Banggai tahun 2020 itu terhenti ketika Kajari Banggai dipimpin Anton. Tidak ada kejelasan lanjutan, bahkan penetapan tersangka pun tak kunjung dilakukan.

















