Sejumlah kalangan menilai mandeknya kasus ini merugikan publik, mengingat potensi kerugian negara dalam proyek yang dikerjakan CV Riska Utama tersebut cukup besar.
Padahal, pemeriksaan lapangan dan keterangan ahli sudah menjadi bagian penting untuk kemudian dilanjutkan ke Inspektorat guna penghitungan kerugian negara.
Kini publik menanti, apakah di era kepemimpinan Kejari berikutnya, kasus ini akan kembali digulirkan hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Banggai terkait dugaan tindak pidana korupsi ini.***

















