INFO LUWUK – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo (Karantina Gorontalo) menahan puluhan daging berbagai hewan tanpa dokumen di Pelabuhan Gorontalo pada Rabu (26/02/2025).
Petugas karantina temukan berbagai jenis daging beku, diantaranya yaitu daging tikus sebanyak 48 ekor, 21 ekor daging kelelawar, dan 3 ekor daging musang.
“Daging-daging hewan tersebut dilakukan tindakan karantina penahanan, karena tidak disertai dokumen persyaratan, seperti dokumen karantina dari daerah asal maupun sertifikat kesehatan dari daerah asal,” jelas Kepala Karantina Gorontalo, Ende Dezeanto dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/02/2025).
Petugas mencurigai sebuah boks stirofoam pada alat angkut kapal KMP Moinit yang baru bersandar di Pelabuhan Gorontalo. Setelah diperiksa, ternyata muatan daging tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen persyaratan lainnya.
Daging yang dalam kondisi beku serta terbungkus plastik tersebut segera diamankan dan dilakukan tindakan karantina.

















