Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Karantina Gorontalo Tahan Puluhan Daging Tikus, Kelelawar, dan Musang dari Luwuk Banggai Tujuan Sulut

2081
×

Karantina Gorontalo Tahan Puluhan Daging Tikus, Kelelawar, dan Musang dari Luwuk Banggai Tujuan Sulut

Share this article
Example 468x60

Dari keterangan yang dihimpun Karantina Gorontalo, diketahui  daging-daging tersebut berasal dari Luwuk, Kabupaten Banggai yang rencananya akan didistribusikan ke pasar Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Terhadap pemilik telah dimintai keterangan.

Menurut Ende, semua komoditas pangan, baik daging maupun pangan segar lainnya yang didistribusikan ke wilayah Gorontalo wajib dilengkapi dokumen persyaratan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Example 300x600

Hal tersebut menurutnya bertujuan untuk memastikan komoditas pangan yang masuk ke Gorontalo adalah pangan yang sehat dan aman.

Baca Juga:  Ambil Rp2,5 Juta Usai Todong Korban dengan Pisau, Polisi Tangkap Pria di Toili

“Jadi semua komoditas hewan, ikan, tumbuhan atau produknya itu harus dilaporkan ke petugas karantina ya, dari semua wilayah, petugas kita ada di Pelabuhan dan itu tidak sulit, intinya kita harus memastikan semuanya sehat dan aman,” jelas Ende.

Penahanan tersebut menurut Ende terjadi saat petugas Karantina Gorontalo tengah melakukan tugas rutin pengawasan lalulintas media pembawa dan alat angkut di Pelabuhan Gorontalo.

Example 120x600