INFO LUWUK – Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Soffian Datu Adam memberikan pesan kepada organisasi perangkat daerah terkait dengan honorer.
Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak lagi merekrut tenaga non ASN atau honorer untuk mengisi posisi mereka yang telah kosong karena lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS.
“Ini kan ada anggarannya, bagaimana kalau ganti baru supaya yang honorer tadinya 10. Padahal yang 10 sudah diangkat, kan ada anggarannya,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Banggai pada Selasa (18/02/2025).
Hal itu berpotensi membuat jumlah honorer di OPD bukan berkurang, tapi malah bertambah.
“Skema ini mungkin yang terjadi sehingga fenomena honorer ini setiap tahun bukan berkurang, tapi bertambah karena seiring yang honorer diangkat, honorer yang ditinggalkan ada anggarannya, mereka mengangkat lagi baru,” katanya.
Karena itu, Soffian juga meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk ikut memproteksi.
“Apakah ini ada? Ini yang perlu dicek di lapangan, keuangan (BPKAD) harus memproteksi. Yang sudah diangkat PPPK, formasi yang ditinggalkan jangan lagi diangkat,” tegas dia.

















