Di BKPSDM Banggai Soffian tidak menerapkan. Apabila ada honorer yang lulus seleksi PPPK atau ASN, posisinya tidak diisi honorer baru agar tidak terjadi penambahan honorer.
“Kita berikan contoh yang baik,” tuturnya.
Ia menceritakan, saat rapat koordinasi (rakor) secara nasional, pemerintah pusat heran karena adanya tambahan honorer, meski telah dilakukan penataan dengan membuka seleksi.
“Rakor tahun sekian sebenarnya tinggal 700 ribu, Rakor tahun berikut 1 juta lebih. Sudah pengadaan tapi honorernya naik terus,” jelas Soffian. ***

















