INFO LUWUK – Pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batui pada Selasa, 14 Januari 2025 malam.
Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung yang memimpin langsung penangkapan, mengatakan pelaku pencabulan berinisial BH (25), berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke beberapa tempat dari Kecamatan Luwuk Timur.
“Pelaku (pencabulan) diamankan saat bersembunyi di bawah tempat tidur di rumah kakeknya di Kecamatan Batui,” kata Kapolsek.
Menurut pengakuan dari pelaku, dirinya melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun (pelajar SMP), sudah berulang kali di dalam kamar korban, saat malam hari.
Ia mengatakan kasus ini terungkap saat terakhir kali pelaku melakukan aksinya, pada Kamis (9/1/2025) sekitar jam 23.00 Wita, dan saat itu korban berteriak.
“Pengakuan korban, aksi bejat pelaku sudah berulang kali, sejak Desember 2024,” urai Rudi.
Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban yang merasa keberatan segera melapor ke Polsek Batui dan selanjutnya langsung ditindaklanjuti.

















