INFO LUWUK – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Morowali telah membuka tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa 27 Agustus 2024.
Pengetahuan, tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah ini hanya dibuka selama 3 hari kedepan, tepatnya dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dari pantauan media ini, pada hari pertama pembukaan pendaftaran, kantor KPU masih terlihat sepi tanpa ada kandidat calon calon yang hendak mendaftar.
Meski begitu, situasi kantor KPU Morowali telah dilakukan pengamanan oleh pihak TNI Polri, dan staf KPU Morowali tinggal menunggu jika ada kandidat yang akan melakukan pendaftaran.
Untuk diethui, pada proses pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 ini, KPU telah memberlakukan aturan sesuai Putusan MK, yakni PKPU 10 Tahun 2024. ***

















